Glosarium
Glosarium Istilah Dagang, Kasir, dan Stok
40 istilah yang paling sering muncul saat mengelola warung, kafe, restoran, dan toko. Setiap istilah dijelaskan singkat dalam satu paragraf, ditautkan ke panduan lengkapnya, dan untuk istilah pajak serta akuntansi dirujuk ke sumber resmi seperti DJP, Bank Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Dagang dan keuangan usaha
Istilah untuk membaca harga, untung, dan arus uang usaha.
Margin
Disebut juga: margin keuntungan, profit margin
Margin adalah selisih antara harga jual dan modal (HPP) yang dinyatakan sebagai persentase dari harga jual. Rumusnya harga jual dikurangi HPP, dibagi harga jual, lalu dikali 100 persen. Produk bermodal Rp7.000 yang dijual Rp10.000 punya margin 30 persen. Angka ini menunjukkan berapa bagian tiap rupiah penjualan yang tersisa sebagai laba kotor.
Markup
Markup adalah persentase tambahan di atas modal (HPP) untuk menentukan harga jual. Rumusnya harga jual dikurangi HPP, dibagi HPP, lalu dikali 100 persen. Produk bermodal Rp7.000 yang dijual Rp10.000 punya markup sekitar 42,9 persen, sedangkan margin-nya 30 persen. Karena pembaginya berbeda, markup selalu lebih besar daripada margin untuk harga yang sama.
Omzet
Disebut juga: peredaran bruto
Omzet adalah total nilai penjualan kotor dalam satu periode, sebelum dikurangi modal, biaya operasional, maupun pajak. Warung yang menjual 200 porsi seharga Rp15.000 dalam sehari mencatat omzet Rp3.000.000, walaupun labanya jauh lebih kecil. Dalam aturan pajak, omzet disebut peredaran bruto dan menjadi dasar hitungan PPh final UMKM.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: DJP, siaran pers PPh final UMKM (PP 20/2026)
Laba kotor
Disebut juga: gross profit
Laba kotor adalah penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan (HPP), sebelum dikurangi biaya operasional seperti gaji, sewa, dan listrik. Angka ini menunjukkan apakah harga jual sudah cukup menutup modal barang atau bahan. Kafe dengan penjualan Rp50 juta dan HPP Rp20 juta dalam sebulan punya laba kotor Rp30 juta.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: IAI, SAK EMKM Bab 5 Laporan Laba Rugi
Laba bersih
Disebut juga: net profit
Laba bersih adalah sisa uang usaha setelah penjualan dikurangi HPP, seluruh biaya operasional, beban bunga, dan beban pajak. Inilah keuntungan yang benar-benar bisa diambil pemilik atau ditanam kembali. Usaha dengan laba kotor besar tetap bisa rugi bersih kalau sewa, gaji, dan promosi melebihi laba kotornya. Angkanya ada di baris terakhir laporan laba rugi.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: IAI, SAK EMKM Bab 5 Laporan Laba Rugi
HPP
Disebut juga: harga pokok penjualan
HPP (harga pokok penjualan) adalah total biaya langsung untuk menghasilkan barang atau menu yang terjual, seperti bahan baku, kemasan, dan bahan pelengkap. Rumus umumnya persediaan awal ditambah pembelian, lalu dikurangi persediaan akhir. Untuk menu restoran, HPP dihitung per porsi dari resep. HPP menjadi dasar menghitung margin, food cost, dan harga jual.
Di Kasirnesia, HPP per menu ikut terhitung dari resep.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: IAI, SAK EMKM Bab 9 Persediaan
Food cost
Disebut juga: persentase biaya bahan makanan
Food cost adalah persentase biaya bahan makanan terhadap harga jual menu. Rumusnya HPP bahan per porsi dibagi harga jual, lalu dikali 100 persen. Nasi goreng dengan bahan Rp9.000 yang dijual Rp30.000 punya food cost 30 persen. Kalau angkanya terus naik, berarti harga bahan, ukuran porsi, atau pemborosan di dapur perlu diperiksa.
Break even point (BEP)
Disebut juga: titik impas
Break even point (BEP) atau titik impas adalah tingkat penjualan saat total pendapatan sama dengan total biaya, sehingga usaha tidak untung dan tidak rugi. Rumus BEP unit adalah biaya tetap dibagi selisih harga jual dan biaya variabel per unit. Kafe dengan biaya tetap Rp15 juta dan selisih Rp10.000 per gelas perlu menjual 1.500 gelas sebulan.
ROI
Disebut juga: return on investment
ROI (return on investment) adalah rasio yang membandingkan keuntungan bersih dari sebuah investasi dengan modal yang dikeluarkan untuknya. Rumusnya keuntungan bersih dibagi biaya investasi, lalu dikali 100 persen. Mesin kopi seharga Rp20 juta yang menambah laba bersih Rp5 juta setahun memberi ROI 25 persen per tahun. ROI membantu membandingkan beberapa pilihan investasi.
Konsinyasi
Disebut juga: titip jual
Konsinyasi adalah kerja sama titip jual: pemilik barang (konsinyor) menitipkan produk ke toko (konsinyi), dan toko baru membayar setelah barangnya laku. Barang yang belum terjual tetap milik penitip dan bisa dikembalikan. Toko mendapat komisi atau selisih harga tanpa membeli stok di muka, sehingga risiko modal mengendap lebih kecil bagi toko.
Grosir
Disebut juga: wholesale
Grosir adalah pola penjualan barang dalam jumlah besar dengan harga per unit lebih murah daripada eceran. Pembelinya biasanya pedagang yang akan menjual kembali, seperti pemilik warung atau toko kelontong. Pedagang grosir mengambil untung tipis per unit tetapi mengandalkan volume. Harganya sering berjenjang: makin banyak yang dibeli, makin murah harga satuannya.
Kas kecil
Disebut juga: petty cash
Kas kecil (petty cash) adalah dana tunai terbatas yang disisihkan untuk membayar pengeluaran kecil dan rutin, seperti es batu, gas, atau ongkos parkir. Dana ini dipegang satu penanggung jawab, setiap pemakaian dicatat bersama buktinya, lalu diisi kembali saat saldonya menipis. Pemisahan ini mencegah uang laci kasir tercampur dengan belanja operasional harian.
Piutang usaha
Disebut juga: kasbon pelanggan
Piutang usaha adalah hak usaha untuk menerima pembayaran dari pelanggan yang sudah menerima barang atau jasa tetapi belum membayar, termasuk kasbon di warung. Dalam SAK EMKM, piutang termasuk aset keuangan. Piutang yang macet berarti uang yang tidak pernah masuk ke kas, jadi setiap kasbon perlu dicatat nama, nominal, dan tanggal jatuh temponya.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: IAI, SAK EMKM Bab 8 Aset dan Liabilitas Keuangan
Kasir, pembayaran, dan dapur
Istilah yang muncul di meja kasir, mesin pembayaran, dan dapur.
Point of sale (POS)
Disebut juga: sistem kasir, aplikasi kasir
Point of sale (POS) adalah titik terjadinya transaksi penjualan sekaligus sistem yang mencatatnya: menghitung total belanja, menerima pembayaran, mencetak struk, dan memperbarui stok. Aplikasi POS modern berjalan di tablet, HP, atau komputer dan menyimpan data penjualan untuk laporan. Dalam percakapan sehari-hari, aplikasi kasir dan sistem POS merujuk pada hal yang sama.
Closing kasir
Disebut juga: tutup kas
Closing kasir adalah prosedur tutup kas di akhir shift atau akhir hari: menghitung uang fisik di laci, mencocokkannya dengan total penjualan tunai di sistem, lalu mencatat selisihnya. Pembayaran nontunai seperti QRIS dan transfer dicocokkan dengan mutasi rekening. Closing yang rutin membuat selisih kas cepat ketahuan dan mempersempit peluang kecurangan.
Open bill
Disebut juga: tagihan terbuka
Open bill adalah tagihan yang dibiarkan terbuka selama tamu masih makan, sehingga pesanan tambahan terus masuk ke tagihan yang sama dan dibayar sekaligus di akhir. Pola ini umum di restoran dan kafe yang melayani makan di tempat. Kasir perlu sistem yang menautkan tagihan ke nomor meja agar pesanan tidak tercecer atau tertukar.
Di Kasirnesia, open bill terikat ke meja dan bisa dipindah antarmeja.
Split bill
Disebut juga: bagi tagihan
Split bill adalah pemisahan satu tagihan meja menjadi beberapa pembayaran, dibagi rata atau per item yang dipesan masing-masing tamu. Fitur ini dipakai saat rombongan ingin membayar sendiri-sendiri, bahkan dengan metode berbeda, misalnya sebagian tunai dan sebagian QRIS. Tanpa split bill, kasir harus menghitung manual dan rawan salah memberi kembalian.
Split bill tersedia di Kasirnesia sejak paket gratis.
Kitchen Display System (KDS)
Disebut juga: layar dapur
Kitchen Display System (KDS) adalah layar di dapur yang menampilkan pesanan dari kasir secara langsung, menggantikan tiket kertas. Pesanan muncul berurutan lengkap dengan lama menunggunya, lalu juru masak menandai status saat pesanan selesai. KDS bisa dibagi per stasiun, misalnya dapur panas dan bar, sehingga tiap bagian hanya melihat pesanan miliknya.
KDS Kasirnesia bisa dipisah per stasiun: dapur panas, bar, dan dessert.
Struk
Disebut juga: nota kasir, bukti bayar
Struk adalah bukti transaksi dari kasir untuk pembeli, berisi nama usaha, tanggal dan jam, daftar barang, harga, diskon, pajak bila ada, total, dan metode pembayaran. Struk biasanya dicetak printer thermal atau dikirim digital lewat WhatsApp dan email. Bagi usaha, salinan struk menjadi jejak pemeriksaan saat ada komplain atau selisih kas.
QRIS
Disebut juga: Quick Response Code Indonesian Standard
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia, sehingga satu kode QR milik pedagang bisa dipindai dari aplikasi bank dan dompet digital mana pun yang mendukung QRIS. Pedagang mendaftar lewat bank atau penyelenggara jasa pembayaran, lalu dana masuk ke rekening sesuai jadwal penyelesaian penyedianya.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: Bank Indonesia, Pengantar QRIS
MDR
Disebut juga: Merchant Discount Rate
MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya jasa yang dipotong penyedia pembayaran dari setiap transaksi nontunai pedagang. Untuk QRIS, Bank Indonesia menetapkan MDR 0 persen bagi usaha mikro untuk transaksi sampai Rp500.000, 0,3 persen di atas nilai itu, dan 0,7 persen bagi usaha kecil, menengah, dan besar. MDR tidak boleh dibebankan kepada konsumen.
Mesin EDC
Disebut juga: Electronic Data Capture
Mesin EDC (Electronic Data Capture) adalah perangkat untuk menerima pembayaran kartu debit dan kredit, dengan cara digesek, dicelupkan chip-nya, atau ditempelkan. Mesin ini disediakan bank dan terhubung ke jaringan pembayaran untuk meminta otorisasi setiap transaksi. Biaya per transaksi dan syarat pemakaiannya diatur dalam perjanjian antara pedagang dan bank penyedia mesin.
Menu engineering
Disebut juga: rekayasa menu
Menu engineering adalah analisis yang memetakan setiap menu berdasarkan dua ukuran, yaitu popularitas (jumlah terjual) dan kontribusi margin per porsi. Hasilnya empat kelompok: star, plowhorse, puzzle, dan dog. Dari pemetaan ini pemilik restoran memutuskan menu mana yang dipertahankan, dinaikkan harganya, dipromosikan lebih gencar, atau dihapus dari daftar menu.
Food waste
Disebut juga: sisa makanan terbuang
Food waste adalah makanan atau bahan pangan yang masih layak tetapi terbuang, misalnya sisa porsi pelanggan, bahan kedaluwarsa karena stok berlebih, atau kesalahan saat memasak. Di usaha kuliner, food waste langsung menaikkan food cost karena bahan sudah dibeli tetapi tidak menghasilkan penjualan. Mencatat bahan terbuang setiap hari membantu menemukan sumber pemborosan terbesar.
Stok dan persediaan
Istilah untuk mencatat, menghitung, dan memesan ulang barang.
Kartu stok
Disebut juga: stock card
Kartu stok adalah catatan mutasi satu jenis barang yang berisi tanggal, keterangan, jumlah masuk, jumlah keluar, dan saldo setelah setiap transaksi. Setiap barang punya kartunya sendiri, baik di kertas maupun di aplikasi. Saldo kartu stok menjadi pembanding saat stok opname, sehingga selisih antara catatan dan barang fisik cepat ketahuan.
Stok opname
Disebut juga: stock opname, cek fisik stok
Stok opname adalah kegiatan menghitung fisik persediaan di gudang, rak, atau dapur, lalu membandingkannya dengan catatan stok di sistem. Selisihnya dicatat sebagai penyesuaian dan ditelusuri penyebabnya, misalnya barang rusak, salah input, atau hilang. Frekuensinya bisa harian untuk bahan mahal yang cepat habis, sampai bulanan untuk barang yang perputarannya lambat.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: IAI, SAK EMKM Bab 9 Persediaan
Metode FIFO
Disebut juga: first in, first out; masuk pertama keluar pertama
Metode FIFO (first in, first out) adalah cara menilai dan mengeluarkan persediaan dengan anggapan barang yang pertama masuk adalah yang pertama keluar. Akibatnya, HPP dihitung dari harga beli lama, sedangkan stok akhir bernilai harga beli terbaru. SAK EMKM dari IAI mengizinkan usaha memilih rumus masuk-pertama keluar-pertama ini atau rata-rata tertimbang.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: IAI, SAK EMKM Bab 9 Persediaan
FEFO
Disebut juga: first expired, first out
FEFO (first expired, first out) adalah aturan mengeluarkan barang yang tanggal kedaluwarsanya paling dekat lebih dulu, tanpa melihat kapan barang itu datang. Metode ini penting untuk bahan makanan, minuman, dan obat, karena kiriman yang baru diterima bisa saja punya masa simpan lebih pendek. FEFO mengurangi jumlah bahan yang terbuang karena lewat tanggal.
Reorder point
Disebut juga: titik pemesanan ulang
Reorder point adalah batas jumlah stok yang menandai saatnya memesan ulang ke pemasok. Rumus dasarnya rata-rata pemakaian harian dikali waktu tunggu pengiriman (lead time), ditambah safety stock. Kalau gula terpakai 5 kg sehari, pengiriman butuh 3 hari, dan safety stock 5 kg, pesanan dibuat begitu stok tersisa 20 kg.
Safety stock
Disebut juga: stok pengaman
Safety stock atau stok pengaman adalah cadangan persediaan di atas kebutuhan normal untuk berjaga-jaga saat penjualan melonjak atau kiriman pemasok terlambat. Stok ini tidak direncanakan untuk dipakai setiap hari. Jumlahnya ditentukan dari seberapa besar naik turunnya pemakaian dan seberapa sering pemasok terlambat. Terlalu kecil berisiko kehabisan, terlalu besar membuat modal mengendap.
Kasirnesia memberi peringatan sebelum stok bahan benar-benar habis.
Dead stock
Disebut juga: stok mati
Dead stock adalah barang yang tidak terjual atau tidak terpakai dalam waktu lama sehingga diperkirakan sulit laku lagi. Penyebabnya antara lain salah memprediksi permintaan, tren yang sudah lewat, atau pembelian berlebih. Dead stock mengikat modal dan memakan ruang. Pilihannya dijual dengan diskon, dibundel, dikembalikan ke pemasok, atau diakui sebagai beban kerugian.
Sumber: IAI, SAK EMKM Bab 9 Persediaan
Shrinkage
Disebut juga: susut stok
Shrinkage adalah selisih ketika stok fisik lebih sedikit daripada stok yang tercatat di sistem. Penyebabnya bisa pencurian oleh pelanggan atau karyawan, barang rusak, kesalahan saat menerima barang, atau kesalahan mencatat penjualan. Shrinkage biasanya ditemukan saat stok opname dan dihitung sebagai persentase dari nilai persediaan atau dari total penjualan.
SKU
Disebut juga: stock keeping unit
SKU (stock keeping unit) adalah kode unik yang dibuat penjual untuk membedakan setiap varian barang di stoknya, misalnya kaus merah ukuran M dan ukuran L mendapat SKU berbeda. Berbeda dengan barcode dari produsen, SKU disusun sendiri oleh tiap toko. Dengan SKU, stok, penjualan, dan pemesanan ulang bisa dilacak per varian.
Retur barang
Disebut juga: pengembalian barang
Retur barang adalah pengembalian barang dari pembeli kepada penjual, atau dari toko kepada pemasok, karena rusak, cacat, tidak sesuai pesanan, atau mendekati kedaluwarsa. Setiap retur perlu dicatat lengkap dengan alasan dan dokumen pendukung seperti nota retur, karena retur mengubah jumlah stok, nilai penjualan, serta utang atau piutang dagang.
Purchase order (PO)
Disebut juga: pesanan pembelian
Purchase order (PO) adalah dokumen pesanan resmi dari pembeli kepada pemasok yang memuat daftar barang, jumlah, harga yang disepakati, tanggal kirim, dan syarat pembayaran. Setelah disetujui pemasok, PO menjadi dasar pengiriman dan penagihan. Saat barang datang, isi PO dicocokkan dengan surat jalan dan faktur sebelum stok dicatat masuk.
Pajak dan legalitas usaha
Istilah pajak dan perizinan, dirujuk ke sumber resmi pemerintah.
PB1 (PBJT makanan dan minuman)
Disebut juga: pajak restoran
PB1 adalah sebutan lama untuk pajak restoran, yang sejak UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD) bernama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman. Pajak daerah ini ditanggung konsumen dan dipungut oleh restoran. Tarifnya paling tinggi 10 persen dan ditetapkan lewat peraturan daerah, termasuk batas omzet usaha yang dikecualikan.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD), peraturan.go.id
PPN
Disebut juga: Pajak Pertambahan Nilai
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak pusat atas konsumsi barang dan jasa kena pajak yang ditanggung pembeli dan dipungut penjual berstatus Pengusaha Kena Pajak. Tarifnya 12 persen, tetapi menurut PMK 131 Tahun 2024, barang dan jasa selain barang mewah dihitung dari dasar pengenaan 11/12 harga jual, sehingga bebannya setara 11 persen.
PKP
Disebut juga: Pengusaha Kena Pajak
PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah status pengusaha yang menyerahkan barang atau jasa kena pajak dan wajib memungut, menyetor, serta melaporkan PPN. Pengusaha wajib melapor untuk dikukuhkan sebagai PKP paling lambat akhir bulan berikutnya setelah peredaran bruto setahun bukunya melebihi Rp4,8 miliar. Pengusaha kecil di bawah batas itu boleh memilih dikukuhkan.
PPh final UMKM
Disebut juga: PPh final 0,5 persen
PPh final UMKM adalah pajak penghasilan bertarif 0,5 persen dari omzet bruto, diatur PP Nomor 55 Tahun 2022 sebagaimana diubah PP Nomor 20 Tahun 2026. Sejak perubahan itu, yang boleh memakainya adalah wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan yang didirikan satu orang, dan koperasi, dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: DJP, siaran pers PP Nomor 20 Tahun 2026
NIB
Disebut juga: Nomor Induk Berusaha
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia, yang diterbitkan lewat sistem Online Single Submission (OSS) di oss.go.id. Pelaku usaha bisa mengurusnya sendiri secara daring. Dalam perizinan berbasis risiko, NIB menjadi pintu masuk untuk izin dan kewajiban lain sesuai tingkat risiko usahanya.
Baca panduan lengkapnya · Sumber: OSS, oss.go.id
Catatan
Definisi di halaman ini adalah ringkasan untuk pemahaman umum, bukan nasihat pajak atau akuntansi. Tarif dan batas pajak dapat berubah; untuk kasus usaha Anda, periksa aturan terbaru di sumber resmi yang ditautkan atau tanyakan ke kantor pajak dan konsultan berlisensi.
