Pembayaran

Apa Itu QRIS dan Cara Daftar QRIS untuk Usaha F&B

Panduan cara daftar QRIS untuk usaha F&B lewat PJP resmi Bank Indonesia, plus biaya MDR tarif UMKM, pencairan dana, dan status pajaknya.

12 menit baca
Apa Itu QRIS dan Cara Daftar QRIS untuk Usaha F&B

Cara daftar QRIS untuk usaha F&B pada dasarnya cuma empat langkah: pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin Bank Indonesia, ajukan pendaftaran merchant, tunggu verifikasi dan penerbitan Merchant ID, lalu QRIS Anda siap dipakai. Anda tidak mendaftar langsung ke Bank Indonesia; seluruh proses dijalankan lewat PJP pilihan Anda (bank atau fintech berizin), dan BI menegaskan biaya serta persyaratan pendaftaran dapat berbeda-beda tergantung PJP tersebut. Artikel ini membedah apa itu QRIS, langkah daftarnya, biaya MDR (termasuk tarif khusus UMKM), sampai kapan uang masuk ke rekening. Semua angka regulasi di sini dirujuk langsung ke Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak.

Saya sering ketemu pemilik warung dan kafe yang menunda pasang QRIS karena takut ribet atau takut "dipotong bank". Padahal kenyataannya jauh lebih sederhana, dan untuk transaksi kecil biayanya bahkan nol. Mari kita rapikan satu per satu.

Daftar Isi

  1. Apa Itu QRIS dan Kenapa Penting untuk F&B
  2. Cara Daftar QRIS untuk Usaha F&B: 4 Langkah Resmi
  3. Dokumen Syarat dan Istilah yang Wajib Anda Kenal
  4. Biaya QRIS: Memahami MDR dan Tarif UMKM
  5. Pencairan Dana: Kapan Uang Masuk ke Rekening
  6. QRIS dan Pajak: Benarkah Kena PPN 12 Persen?
  7. QRIS di Aplikasi Kasir: Jangan Cuma Tempel Stiker
  8. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
  9. Sumber

Apa Itu QRIS dan Kenapa Penting untuk F&B

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional kode QR untuk pembayaran yang dikembangkan Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan satu kode QR, satu merchant bisa menerima pembayaran dari aplikasi apa pun: dompet elektronik, uang elektronik server based, sampai mobile banking yang punya fitur pembayaran QR. Prinsipnya "satu QR untuk semua", jadi Anda tidak perlu memajang lima stiker berbeda di meja kasir.

Skalanya sudah besar. Bank Indonesia mencatat sampai dengan Juni 2025 jumlah merchant QRIS mencapai 39,3 juta dengan total 57 juta pengguna. Artinya pelanggan Anda kemungkinan besar sudah terbiasa membayar dengan cara ini.

Buat bisnis F&B, ini bukan sekadar gaya-gayaan. Pelanggan restoran dan kafe sekarang banyak yang tidak pegang uang tunai. Kalau pembayaran cuma bisa cash, Anda kehilangan transaksi tepat di titik paling menyakitkan: saat pelanggan sudah selesai makan dan siap bayar. QRIS menutup celah itu, mempercepat antrian di jam sibuk, dan mengurangi risiko selisih kas di akhir shift.

Yang perlu dipahami sejak awal: Bank Indonesia menetapkan standar dan besaran tarif MDR-nya, tapi Anda tidak mendaftar langsung ke BI. Pendaftaran selalu lewat PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) yang sudah dapat izin. Jadi ekosistemnya jelas: BI sebagai regulator yang menetapkan tarif, ASPI sebagai mitra pengembang standar QRIS, dan PJP sebagai pintu masuk Anda.

Cara Daftar QRIS untuk Usaha F&B: 4 Langkah Resmi

Ini inti yang Anda cari. Menurut panduan resmi Bank Indonesia, cara daftar QRIS merchant terdiri dari empat langkah berikut.

1. Pilih PJP QRIS yang Berizin Bank Indonesia

Pertama, pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang sudah berizin BI. PJP inilah mitra Anda dalam proses pendaftaran maupun penggunaan QRIS sehari-hari. Daftar PJP berizin bisa Anda cek langsung di situs web Bank Indonesia pada kategori "QRIS". Pilihannya banyak: bank besar, bank daerah, dan berbagai penyedia fintech. Bandingkan berdasarkan biaya, kecepatan settlement, dan kemudahan integrasi ke sistem kasir Anda, bukan cuma yang paling gencar promonya.

2. Kunjungi atau Daftar ke PJP QRIS

Kedua, ajukan pendaftaran. Anda bisa datang ke kantor PJP penyelenggara QRIS, atau jika tersedia, mendaftar secara online lewat situs atau aplikasi PJP tersebut. Di tahap ini Anda mengisi data usaha dan mengunggah dokumen yang diminta.

3. Tunggu Verifikasi dan Penerbitan Merchant ID

Ketiga, PJP memverifikasi dokumen Anda. Kalau lolos, PJP akan menerbitkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda. Merchant ID inilah identitas resmi outlet Anda di jaringan QRIS.

4. QRIS Merchant Siap Digunakan

Keempat, setelah semuanya selesai, QRIS Anda siap dipakai. Tinggal pajang di dekat kasir atau tampilkan lewat perangkat kasir, dan pelanggan sudah bisa memindai untuk membayar.

Poin Penting: Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung PJP yang Anda pilih. Jangan asumsikan semua PJP sama. Minta rincian biaya, jadwal pencairan, dan syarat dokumen secara tertulis sebelum tanda tangan.

Dokumen Syarat dan Istilah yang Wajib Anda Kenal

Bank Indonesia tidak menerbitkan satu daftar dokumen yang seragam. Yang ditegaskan BI justru sebaliknya: persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung PJP yang Anda pilih. Dalam praktiknya, PJP umumnya meminta:

  • KTP pemilik usaha untuk verifikasi identitas.
  • Data rekening bank atas nama pemilik atau usaha, untuk tujuan pencairan dana.
  • Legalitas usaha, misalnya NIB (Nomor Induk Berusaha). Sebagian PJP juga meminta NPWP.

Karena itu jangan menebak-nebak. Minta checklist dokumen resmi ke PJP yang Anda tuju sebelum menyiapkan berkas.

Ada satu istilah teknis yang wajib Anda kenal, yaitu MDR (Merchant Discount Rate): biaya jasa yang dipotong dari setiap transaksi QRIS. Ini yang akan kita bahas tuntas di bagian berikut, dan besarannya ditetapkan langsung oleh Bank Indonesia.

Biaya QRIS: Memahami MDR dan Tarif UMKM

Inilah bagian yang paling sering disalahpahami. MDR QRIS adalah biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh PJP saat ada transaksi QRIS. Bank Indonesia sebagai regulator tidak mengambil bagian dari MDR ini; seluruhnya untuk penyelenggara jasa pembayaran dan lembaga pendukungnya.

Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku efektif 15 Maret 2025 (sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers RDG Februari 2025), berikut pembagian tarif MDR QRIS:

Jenis MerchantKategoriMDR
Reguler - Usaha Mikro (UMI)Transaksi sampai dengan Rp500.0000%
Reguler - Usaha Mikro (UMI)Transaksi di atas Rp500.0000,3%
Usaha Kecil (UKE), Menengah (UME), Besar (UBE)Semua nominal0,7%
Khusus PendidikanSemua nominal0,6%
SPBUSemua nominal0,4%
BLU, PSO, G2P (Bansos), P2G (pajak, paspor, donasi sosial/nirlaba)Semua nominal0%

Untuk mayoritas warung, kedai kopi, dan food stall yang masuk kategori Usaha Mikro, artinya: setiap transaksi Rp500.000 ke bawah tidak dipotong sama sekali. Baru di atas Rp500.000 dikenai 0,3%.

Benchmark: Ambil kafe kecil (kategori UMI) yang menerima 80 transaksi QRIS sehari, rata-rata Rp45.000 per bon. Karena semuanya di bawah Rp500.000, total MDR yang dipotong hari itu adalah Rp0. Bandingkan dengan restoran besar (kategori UBE) yang menerima bon Rp850.000: MDR 0,7% berarti potongan Rp5.950 per transaksi. Kategori merchant benar-benar menentukan biaya.

Dan ini yang wajib Anda ingat baik-baik:

Poin Penting: Bank Indonesia menegaskan biaya MDR ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Jadi memasang aturan "bayar QRIS tambah 1%" itu melanggar ketentuan. Kalau MDR terasa mengganggu margin, solusinya bukan menaikkan harga khusus QRIS, melainkan menghitung ulang harga pokok penjualan (HPP) dan menetapkan satu harga jual yang sudah sehat untuk semua metode bayar.

Bandingkan skema biaya beberapa PJP sebelum memutuskan. Perbedaan kecepatan pencairan dan biaya administrasi bulanan kadang lebih menentukan daripada selisih MDR itu sendiri. Kalau Anda ingin membandingkan total biaya operasional kasir dan pembayaran dalam satu paket, cek dulu rincian harga langganan Kasirnesia yang transparan dan tanpa bayar di muka.

Pencairan Dana: Kapan Uang Masuk ke Rekening

Pertanyaan kedua yang paling sering muncul setelah "berapa biayanya" adalah "kapan duitnya cair". Proses ini disebut settlement, yaitu perpindahan dana hasil transaksi QRIS dari sistem PJP ke rekening merchant Anda.

Di sini tidak ada angka tunggal yang bisa dijanjikan. Bank Indonesia menetapkan tarif MDR, tapi ketentuan operasional seperti biaya dan persyaratan layanan berbeda-beda antar-PJP, termasuk skema pencairannya. Karena itu polanya bisa berbeda antar penyedia, dan satu-satunya cara tahu pasti adalah menanyakannya sebelum tanda tangan.

Untuk bisnis F&B yang perputaran bahan bakunya cepat, kecepatan settlement itu bukan detail sepele. Uang yang nyangkut dua sampai tiga hari bisa mengganggu belanja bahan besok pagi. Saat memilih PJP, jadikan kecepatan dan kepastian pencairan sebagai kriteria utama, bukan sekadar bonus. Tanyakan eksplisit: pencairan otomatis atau harus request, hari kerja saja atau termasuk akhir pekan, dan apakah ada biaya per pencairan.

QRIS dan Pajak: Benarkah Kena PPN 12 Persen?

Saat tarif PPN ramai dibicarakan, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah bayar pakai QRIS jadi kena pajak tambahan? Pertanyaan ini cukup besar sampai DJP menurunkan artikel khusus berjudul "QRIS Kena Pajak, Benarkah?". Banyak pemilik usaha ikut panik dan sebagian pelanggan takut bayar pakai QRIS. Kekhawatiran itu perlu diluruskan.

Dalam siaran di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penyuluh pajak KPP PMA Satu, Tomi Hadi Lestiyono, menegaskan: "Tidak ada PPN yang dikenakan apabila masyarakat memilih cara pembayaran dengan QRIS." Rekannya, Amilya Yusnita, menambahkan bahwa "PPN hanya dikenakan atas Merchant Discount Rate (MDR) yang dipungut oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) kepada pemilik merchant" dan "apapun metode pembayarannya, tidak ada tambahan beban baru bagi pembeli". Artinya, memilih QRIS tidak membuat total belanja pelanggan bertambah dibanding bayar tunai.

Lalu di mana letak pajaknya? Pada jasa sistem pembayarannya, bukan pada belanja Anda. Dasar hukumnya adalah PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Sebuah artikel yang ditulis pegawai DJP di situs pajak.go.id juga menjelaskan bahwa PJSP seperti bank dan fintech dikenai PPN atas jasa layanan sistem elektronik (jika sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak) serta PPh atas penghasilan dari fee atau komisi. Jadi pajak itu menempel pada layanan di balik layar, bukan pada nilai belanja konsumen, dan bukan pula pungutan baru.

ASPI pun menyatakan hal yang sejalan dari sisi konsumen: tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Pro Tip: Kalau ada pelanggan bertanya "bayar QRIS kena pajak tambahan nggak?", jawab dengan tenang: tidak ada tambahan apa pun untuk pembeli. Harga tetap sama entah bayar tunai atau QRIS. Kepercayaan pelanggan di titik pembayaran itu berharga, dan pengetahuan sederhana ini menjaganya.

QRIS di Aplikasi Kasir: Jangan Cuma Tempel Stiker

Sekarang bagian kontroversialnya. Banyak yang mengira "sudah punya QRIS" berarti tinggal tempel stiker QR di meja kasir dan selesai. Untuk pedagang kecil, itu memang cukup. ASPI sendiri menyebut QRIS statis (Merchant Presented Mode statis) sebagai cara paling mudah dan murah untuk menerima pembayaran, karena kodenya bisa ditampilkan di media apa pun tanpa perangkat khusus. Tapi untuk restoran atau kafe dengan banyak meja dan menu, stiker statis justru sering jadi sumber pusing.

Kenapa? Pada QRIS statis, pelanggan yang memasukkan sendiri nominal pembayaran (ini juga dijelaskan ASPI). Kasir Anda harus mengawasi, mencocokkan bukti bayar di layar HP pelanggan dengan pesanan, lalu di akhir hari mencocokkan lagi total QRIS dengan catatan penjualan secara manual. Di jam sibuk, ini rawan salah, rawan kurang bayar, bahkan rawan bukti transfer palsu.

Solusinya adalah QRIS dinamis. Menurut ASPI, pada mode dinamis nominal pembayaran diinput lewat aplikasi atau perangkat dari penyedia jasa pembayaran, lalu pelanggan tinggal memindai QRIS yang tampil. Kalau perangkat itu adalah aplikasi kasir Anda, nominal muncul otomatis sesuai pesanan, pembayaran langsung tercatat pada transaksi yang benar, dan rekonsiliasi akhir hari tinggal sekali klik. Di sinilah aplikasi kasir Kasirnesia dirancang khusus untuk alur dapur F&B: kelola meja dan open bill, split bill saat rombongan patungan, kirim pesanan ke Kitchen Display System (KDS) dapur, dan terima pembayaran QRIS yang langsung nyambung ke laporan penjualan.

Buat pemilik yang masih hitung-hitungan, kabar baiknya Anda bisa mulai gratis dulu, lalu naik ke langganan bulanan tanpa harus bayar setahun di muka. Fitur meja, KDS, split bill, sampai pembayaran QRIS bisa Anda intip lengkap di halaman fitur. Filosofi kami sederhana: kasir yang ngerti dapur restoran lebih dulu, bukan kasir generik yang dipaksa masuk ke F&B.

Jadi urutannya begini. Daftar QRIS resmi lewat PJP berizin BI supaya legal dan tarifnya benar. Lalu hubungkan QRIS itu ke aplikasi kasir supaya operasional dapur dan pembukuan Anda benar-benar rapi. Dua langkah, dua manfaat berbeda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berapa lama proses cara daftar QRIS untuk usaha? Bergantung pada PJP yang Anda pilih. Bank Indonesia menyatakan biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS berbeda-beda tergantung PJP, jadi durasi verifikasi dokumen dan penerbitan Merchant ID pun bervariasi. Tanyakan estimasinya langsung ke PJP.

Apa saja dokumen syarat daftar QRIS merchant? Tidak ada daftar baku dari Bank Indonesia karena persyaratan ditetapkan masing-masing PJP. Dalam praktiknya PJP umumnya meminta KTP pemilik, data rekening bank untuk pencairan, dan legalitas usaha seperti NIB. Sebagian meminta NPWP. Konfirmasikan daftar persisnya ke PJP pilihan Anda.

Berapa biaya MDR QRIS untuk usaha mikro? Sesuai ketentuan BI yang berlaku efektif 15 Maret 2025, merchant Usaha Mikro (UMI) dikenakan 0% untuk transaksi sampai Rp500.000 dan 0,3% untuk transaksi di atasnya. Merchant reguler (UKE, UME, UBE) dikenakan 0,7%.

Apakah biaya QRIS boleh dibebankan ke pembeli? Tidak. BI menegaskan MDR ditanggung merchant dan tidak boleh dibebankan ke konsumen.

Apakah transaksi QRIS kena PPN 12 persen? Menurut DJP, tidak ada PPN tambahan yang dibebankan ke pembeli saat memilih QRIS. PPN hanya dikenakan atas MDR yang dipungut PJSP dari merchant, bukan atas belanja konsumen.

Kapan dana hasil transaksi QRIS masuk ke rekening? Skema pencairan mengikuti ketentuan masing-masing PJP, karena BI menegaskan biaya dan persyaratan layanan QRIS berbeda-beda antar-PJP. Tanyakan skemanya saat daftar.

Perlukah QRIS terhubung ke aplikasi kasir? Untuk F&B, sangat disarankan. Menurut ASPI, pada QRIS statis pelanggan memasukkan sendiri nominalnya, sedangkan pada QRIS dinamis nominal diinput lewat aplikasi atau perangkat penyedia jasa pembayaran. Kalau perangkat itu aplikasi kasir Anda, nominal muncul otomatis per pesanan sehingga rekonsiliasi dan laporan penjualan jauh lebih rapi.

Sumber

  • Bank Indonesia. "Cara Membuat QRIS All Payment untuk Usaha." Rujukan untuk 4 langkah pendaftaran, catatan bahwa biaya dan persyaratan berbeda antar-PJP, serta data 39,3 juta merchant dan 57 juta pengguna QRIS per Juni 2025. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/cerita-bi/Pages/cara-membuat-qris.aspx
  • Bank Indonesia. "MDR QRIS Bagi Merchant: Kategorisasi dan Simulasi." Rujukan untuk seluruh tabel tarif MDR (efektif 15 Maret 2025 sesuai Siaran Pers RDG Februari 2025) dan ketentuan bahwa MDR ditanggung merchant serta tidak boleh dibebankan kepada konsumen. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/cerita-bi/Pages/mdr-qris.aspx
  • Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. "Belanja Pakai Uang Tunai atau QRIS Tidak Kena PPN." Rujukan untuk pernyataan tidak ada PPN saat konsumen memilih QRIS, dan bahwa PPN hanya dikenakan atas MDR yang dipungut PJSP dari merchant (dasar hukum PMK 69/PMK.03/2022). https://pajak.go.id/id/node/113384
  • Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. "QRIS Kena Pajak, Benarkah?" Artikel oleh pegawai DJP (opini pribadi penulis), rujukan untuk penjelasan PPN dan PPh yang dikenakan pada PJSP. https://pajak.go.id/id/node/115471
  • Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). "Standar dan Layanan: QRIS." Rujukan untuk QRIS dikembangkan BI bersama ASPI, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen, dan perbedaan QRIS statis dan dinamis. https://aspi-indonesia.or.id/standar-dan-layanan/qris/

Sudah paham cara daftar QRIS, tapi bingung memilih aplikasi kasir yang benar-benar ngerti dapur restoran? Kami bantu dari nol, mulai setup menu sampai QRIS dinamis yang nyambung ke laporan penjualan. Chat tim Kasirnesia lewat WhatsApp di wa.me/6285136212005 dan ceritakan kebutuhan outlet Anda.

Gratis untuk mulai

Siap berhenti nyatet manual dan mulai jualan lebih rapi?

Coba Kasirnesia gratis, tetap jalan walau internet mati, dan langganan bulanan tanpa setor setahun di muka. Tim kami siap bantu setup lewat WhatsApp.