Kasirnesia

Keuangan & Administrasi Usaha

Cara Membuat NIB Online lewat OSS untuk Usaha Kecil

Cara membuat NIB online lewat OSS: buat akun, isi data usaha dan KBLI, sampai NIB terbit gratis. Panduan praktis untuk warung, kafe, dan usaha kecil.

13 menit baca
Cara Membuat NIB Online lewat OSS untuk Usaha Kecil

Cara membuat NIB dimulai dengan membuat akun di oss.go.id, mengisi data lokasi usaha dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai kegiatan usaha Anda, lalu menerbitkan NIB dari sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM, tanpa biaya sama sekali. Prosesnya bisa Anda kerjakan sendiri dari HP atau laptop, tanpa harus datang ke kantor pemerintahan mana pun.

Bagi pemilik warung, kafe, atau usaha F&B kecil, NIB sering terasa seperti urusan administrasi yang bisa ditunda. Padahal dokumen ini yang nanti dibutuhkan saat Anda ingin mengajukan pembiayaan usaha, membuka rekening bisnis, mendaftar ke platform penjualan tertentu, atau sekadar ingin usaha Anda tercatat resmi di mata pemerintah. Artikel ini membahas apa itu NIB, kenapa penting, dan langkah membuatnya tahap demi tahap berdasarkan panduan resmi OSS.

Apa Itu NIB dan Kenapa Sekarang Jadi Satu Pintu untuk Semua Izin

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia, sebagaimana dijelaskan langsung di halaman resmi OSS (oss.go.id). NIB terdiri dari 13 digit angka yang dilengkapi pengaman dan tanda tangan elektronik, diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku usaha (Kemenkop UKM).

Dulu, sebelum sistem ini ada, pemilik usaha kecil harus mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara terpisah, masing-masing ke dinas yang berbeda. Sejak reformasi perizinan berusaha bergulir, NIB berlaku sebagai pengganti TDP, sekaligus menjadi pintu masuk untuk memperoleh izin usaha yang dulu disebut SIUP, semuanya lewat satu sistem yang sama. Contoh cetakan NIB resmi yang kami periksa dari panduan OSS mencantumkan dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang menjadi payung hukum terbaru penerbitan NIB saat ini.

Yang membuat sistem ini terasa berbeda dari era sebelumnya adalah pendekatannya. NIB tidak lagi diurus per jenis izin, tapi berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha Anda. Usaha dengan risiko rendah, yang biasanya mencakup sebagian besar warung dan usaha kuliner kecil, cukup memerlukan NIB tanpa izin tambahan lain.

Fungsi NIB untuk Usaha Kasir Kecil Anda, Bukan Cuma Formalitas

NIB kerap dianggap sekadar syarat administratif, padahal fungsinya menyentuh beberapa sisi operasional usaha Anda. Berdasarkan contoh dokumen NIB resmi dari OSS, NIB berlaku sekaligus sebagai identitas berupa Angka Pengenal Impor (bagi usaha yang butuh), hak akses kepabeanan, bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta bukti pemenuhan laporan pertama kewajiban Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Bagi kafe atau restoran yang sudah mempekerjakan karyawan, fungsi terkait BPJS ini langsung relevan.

Dari sisi Kementerian Koperasi dan UKM, manfaat NIB bagi pelaku UMKM disebutkan mencakup akses kredit, akses pasar, pendampingan usaha, serta pelatihan (Kemenkop UKM). Dalam praktiknya, banyak lembaga pembiayaan dan program permodalan pemerintah meminta dokumen legalitas usaha, termasuk NIB, sebagai bagian dari persyaratan pengajuan. Karena syarat detail bisa berbeda antar penyalur pembiayaan, sebaiknya Anda tetap mengecek langsung ke bank atau lembaga yang dituju untuk memastikan dokumen apa saja yang mereka minta.

NIB juga sering menjadi bagian dari proses verifikasi saat usaha Anda ingin terdaftar di platform penjualan atau bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran digital. Kalau usaha Anda sudah menerima QRIS atau berencana menambahkannya, legalitas dasar seperti NIB biasanya jadi salah satu dokumen pendukung yang diminta di proses pendaftaran. Kami sudah membahas langkah lengkapnya di panduan cara daftar QRIS untuk usaha.

Poin Penting: NIB bukan izin tunggal yang menyelesaikan semua urusan legalitas usaha selamanya. Untuk usaha risiko rendah, NIB memang sudah cukup sebagai izin berusaha. Tapi untuk kegiatan usaha tertentu dengan risiko lebih tinggi, NIB baru langkah pertama, bukan langkah terakhir.

Sistem OSS Berbasis Risiko: Kenapa Usaha F&B Kecil Biasanya Cuma Perlu NIB

OSS sekarang bekerja dengan pendekatan perizinan berbasis risiko. Setiap kali Anda memilih KBLI atau bidang usaha, sistem menghitung tingkat risiko kegiatan usaha itu secara otomatis, terbagi menjadi empat kategori, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Hasil perhitungan ini yang menentukan jenis perizinan apa yang Anda butuhkan, bukan sekadar besar kecilnya modal usaha Anda.

Dari panduan resmi OSS yang kami buka langsung, untuk usaha dengan tingkat risiko rendah atau menengah rendah, jenis perizinan berusaha yang dibutuhkan hanya NIB, tanpa dokumen tambahan lain. Sebagian besar warung makan, kedai kopi kecil, dan usaha F&B rumahan biasanya masuk kategori ini. Tapi ini bukan aturan mutlak untuk semua jenis usaha kuliner. Usaha yang mengolah produk tertentu, misalnya produk olahan dengan risiko keamanan pangan yang lebih diperhatikan, bisa saja masuk kategori risiko menengah tinggi atau tinggi, tergantung KBLI spesifik yang Anda pilih.

Karena itu, langkah paling aman bukan menebak sendiri kategori risiko usaha Anda, tapi mengecek langsung hasil validasi risiko yang muncul otomatis di sistem OSS setelah Anda mengisi KBLI dan data usaha. Sistem akan menampilkan tiga informasi sekaligus, yaitu tingkat risiko, skala usaha, dan jenis perizinan berusaha yang harus Anda selesaikan.

Dokumen yang Perlu Anda Siapkan Sebelum Membuat Akun OSS

Sebelum masuk ke oss.go.id, ada baiknya Anda menyiapkan dokumen berikut supaya prosesnya tidak terhenti di tengah jalan.

Jenis Pelaku UsahaDokumen Utama yang DisiapkanCatatan
Perorangan (warung, usaha rumahan, kafe kecil)NIK sesuai KTP, email aktif, nomor HP aktifNPWP pribadi sebaiknya disiapkan juga meski proses tetap bisa lanjut tanpa NPWP di tahap awal
Badan usaha (PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan)NIK penanggung jawab badan usaha, nomor pengesahan badan usaha dari Kementerian Hukum dan HAM lewat AHU OnlinePengesahan badan hukum harus sudah terbit sebelum Anda mendaftar NIB atas nama badan usaha
Semua jenis pelaku usahaData lokasi usaha (alamat lengkap atau titik koordinat), KBLI atau bidang usaha yang dijalankanDiisi saat tahap Kegiatan Usaha, bukan saat pembuatan akun

Data dokumen di atas kami rangkum dari panduan resmi Kemenkop UKM soal syarat NIB (EnterpreneurHub Kemenkop UKM) dan panduan resmi OSS. Kalau usaha Anda masih perorangan dan belum berbadan hukum, prosesnya jauh lebih ringkas karena Anda hanya perlu NIK dan data usaha, tanpa dokumen pengesahan badan hukum. Sebelum mengisi data investasi dan hasil penjualan tahunan di OSS, ada baiknya Anda juga merapikan catatan keuangan usaha lebih dulu. Kami membahas pilihan alatnya di software akuntansi usaha.

Cara Membuat Akun sampai NIB Terbit di OSS, Langkah demi Langkah

Langkah pertama sebelum bisa mengurus NIB adalah memiliki hak akses ke sistem OSS. Berikut urutannya berdasarkan panduan resmi OSS:

  1. Lakukan registrasi akun di oss.go.id menggunakan NIK dan data diri Anda.
  2. Tunggu email aktivasi berisi hak akses berupa username dan password yang dikirim ke alamat email yang Anda daftarkan.
  3. Kunjungi kembali oss.go.id, lalu pilih tombol Masuk.
  4. Masukkan username dan password dari email aktivasi tadi, lalu klik Masuk.

Ada satu detail yang sering terlewat: kalau Anda tidak melanjutkan proses pengajuan perizinan berusaha dalam 30 hari sejak akun aktif, sistem akan membatalkan hak akses Anda secara otomatis. Jadi setelah mendapat username dan password, sebaiknya Anda langsung lanjutkan prosesnya sampai NIB terbit, bukan disimpan dulu untuk dikerjakan "nanti kalau sempat".

Setelah berhasil masuk ke akun OSS, berikut tahapan inti yang perlu Anda selesaikan sampai NIB terbit, disederhanakan dari panduan resmi OSS.

TahapYang Anda LakukanHasil di Sistem
1. Lokasi UsahaTambah lokasi usaha lewat menu Perizinan Berusaha, Kelola Usaha, Lokasi Usaha, lengkapi alamat atau titik koordinatLokasi tersimpan dan siap dipakai untuk kegiatan usaha
2. Kegiatan Usaha dan KBLIPilih jenis kegiatan usaha (utama atau pendukung) dan KBLI sesuai bidang usaha AndaSistem menampilkan ketentuan bidang usaha yang berlaku
3. Data UsahaIsi nama usaha, data investasi atau modal usaha, data tenaga kerja, dan produk atau jasa yang dijalankanData tersimpan sebagai dasar perhitungan skala dan risiko
4. Validasi RisikoSistem menghitung otomatis dari data yang Anda isiMuncul tingkat risiko, skala usaha, dan jenis perizinan berusaha
5. Persyaratan DasarLengkapi persyaratan tata ruang dan lingkungan kalau diminta sistemPersetujuan kesesuaian tata ruang dan lingkungan terbit
6. Terbitkan NIBPeriksa kembali draf perizinan berusaha, lalu klik TerbitkanNIB resmi terbit dan bisa langsung diunduh atau dicetak

Untuk usaha dengan risiko rendah, tahap 5 biasanya berjalan otomatis tanpa memerlukan verifikasi tambahan dari instansi lain, sehingga NIB bisa terbit hanya beberapa saat setelah data usaha Anda lengkap. Bagian data investasi di tahap 3 layak diisi dengan hati-hati, karena angka inilah yang nanti menentukan skala usaha Anda tercatat sebagai mikro, kecil, menengah, atau besar. Kalau Anda sudah punya catatan penjualan dan biaya yang rapi, mengisi bagian ini akan jauh lebih cepat. Ini juga alasan kenapa laporan keuangan usaha sebaiknya sudah berjalan lebih dulu, seperti yang kami bahas di laporan laba rugi.

Bedanya Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Non-UMK di Mata OSS

Skala usaha, apakah usaha Anda tercatat sebagai mikro, kecil, menengah, atau besar, dihitung otomatis oleh sistem OSS dari data modal usaha yang Anda input, bukan dari perkiraan atau asumsi Anda sendiri. Dasar hukumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 35, yang kami periksa langsung dari basis data resmi peraturan pemerintah (Peraturan BPK RI).

Berdasarkan kriteria modal usaha (di luar tanah dan bangunan tempat usaha):

  • Usaha Mikro: modal usaha sampai dengan Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)
  • Usaha Kecil: modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)
  • Usaha Menengah: modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000 sampai dengan Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)

Sebagai ilustrasi, kalau Anda membuka warung nasi rumahan dengan modal awal sekitar Rp15 juta untuk peralatan masak, etalase, dan meja kursi, angka ini jauh di bawah Rp1 miliar, sehingga usaha Anda otomatis tercatat sebagai usaha mikro dari sisi modal. Perhitungan ini murni ilustrasi sederhana, angka modal usaha riil Anda tetap harus dihitung dan diinput sendiri saat mengisi data di OSS.

Yang perlu Anda pahami, skala usaha dan tingkat risiko adalah dua hal yang terpisah. Usaha mikro dengan modal kecil tetap bisa masuk kategori risiko menengah tinggi atau tinggi kalau KBLI kegiatan usahanya termasuk kategori itu. OSS bahkan punya panduan khusus berjudul "Perizinan Berusaha UMK Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi, Orang Perseorangan", yang menegaskan bahwa usaha mikro kecil perorangan pun bisa kena kewajiban perizinan tambahan di luar NIB, tergantung jenis kegiatan usahanya, bukan besar kecilnya modal. Modal usaha yang Anda isi ke OSS juga berkaitan langsung dengan hitungan kesehatan usaha Anda sendiri, termasuk kapan usaha mulai balik modal. Kalau belum pernah menghitungnya, panduan break even point usaha bisa jadi titik awal.

Setelah NIB Terbit, Kewajiban dan Langkah Lanjutan yang Perlu Anda Tahu

Kalau usaha Anda masuk kategori risiko rendah atau menengah rendah, NIB yang terbit sudah bisa langsung Anda pakai sebagai identitas usaha dan dasar mengurus hal lain seperti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan bagi karyawan. Tapi kalau usaha Anda masuk kategori risiko menengah tinggi, status perizinan berusaha yang muncul di sistem masih berstatus NIB dan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi, artinya Anda perlu melengkapi persyaratan lanjutan supaya sertifikat itu benar-benar terverifikasi. Untuk risiko tinggi, dokumen yang dibutuhkan bukan sertifikat standar, tapi Izin, yang prosesnya biasanya melibatkan verifikasi dari instansi teknis terkait.

Satu detail yang layak Anda ingat, NIB yang terbit hanya berlaku untuk kode KBLI, judul, dan ruang lingkup kegiatan yang tercantum di lampiran dokumennya. Kalau suatu saat Anda menambah lini usaha baru yang berbeda dari KBLI awal, misalnya dari sekadar warung makan berkembang menjadi juga menjual produk olahan kemasan, Anda perlu menambahkan KBLI baru itu ke akun OSS Anda, bukan otomatis tercakup oleh NIB yang sudah ada.

Kalau Anda belum punya NPWP pribadi atau NPWP usaha, sebaiknya segera diurus setelah NIB terbit, karena keduanya berkaitan erat dengan kewajiban administrasi berikutnya, termasuk urusan pajak daerah bagi usaha F&B seperti pajak restoran yang kami bahas di pajak restoran PB1. Perlu kami tegaskan di sini, Kasirnesia adalah aplikasi kasir untuk membantu operasional harian usaha Anda, bukan konsultan pajak atau konsultan hukum. Untuk detail spesifik tentang klasifikasi risiko KBLI usaha Anda atau kewajiban perizinan lanjutan, cara paling aman tetap mengecek langsung di sistem OSS resmi atau berkonsultasi dengan notaris maupun konsultan legalitas usaha.

Kesalahan Umum Saat Mengurus NIB Sendiri dan Cara Menghindarinya

Dari pengalaman kami mendampingi pemilik usaha kecil merapikan operasional, ada beberapa kesalahan yang berulang kali muncul saat mengurus NIB sendiri.

Pertama, memilih KBLI yang tidak benar-benar sesuai kegiatan usaha sehari-hari, hanya karena kodenya terdengar mirip atau muncul lebih dulu di pencarian. Ini berisiko karena NIB Anda nanti hanya berlaku untuk KBLI yang terdaftar, jadi kalau kegiatan usaha riil Anda berbeda, legalitasnya jadi tidak sesuai.

Kedua, menganggap NIB yang sudah terbit berarti semua urusan izin selesai total. Seperti sudah dibahas di bagian sebelumnya, untuk risiko menengah tinggi dan tinggi, NIB baru langkah awal, bukan akhir cerita.

Ketiga, mengisi data investasi atau modal usaha secara asal supaya cepat selesai, padahal angka ini menentukan skala usaha Anda tercatat di sistem pemerintah. Kalau datanya jauh dari kenyataan, ini bisa jadi masalah di kemudian hari saat Anda mengajukan program bantuan atau pembiayaan yang mensyaratkan skala usaha tertentu.

Keempat, membiarkan proses menggantung setelah mendapat hak akses, lalu lupa melanjutkannya sampai lewat 30 hari dan harus mengulang dari awal. Kalau Anda sudah mulai, sebaiknya luangkan waktu khusus sampai NIB benar-benar terbit, karena sebagian besar tahapannya untuk usaha risiko rendah bisa selesai dalam sekali duduk.

Pro Tip: Sebelum mulai mengisi form di OSS, siapkan dulu semua data di satu tempat, mulai dari NIK, perkiraan modal usaha, jumlah karyawan, sampai KBLI yang sudah Anda cek kesesuaiannya. Mengisi form sambil mencari-cari data di tengah proses adalah alasan paling umum kenapa orang menyerah di tengah jalan dan hak aksesnya kedaluwarsa.

FAQ: Pertanyaan Umum seputar Cara Membuat NIB

Apa itu NIB dan kenapa usaha kecil membutuhkannya? NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia, diterbitkan lewat sistem OSS yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM. Usaha kecil membutuhkannya karena NIB berfungsi sebagai legalitas dasar, syarat mengurus izin usaha lain, dan sering diminta saat mengajukan pembiayaan atau bergabung ke platform penjualan.

Apakah membuat NIB benar-benar gratis? Ya, pendaftaran NIB melalui OSS tidak dikenakan biaya sama sekali. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen seperti NIK dan data usaha, lalu mengisinya sendiri di oss.go.id. Kalau ada pihak yang menawarkan jasa berbayar untuk membuatkan NIB, itu di luar biaya resmi pemerintah dan sifatnya hanya membantu pengisian, bukan biaya wajib.

Apakah warung rumahan atau usaha kecil rumahan wajib punya NIB? Pada dasarnya setiap pelaku usaha, termasuk usaha mikro perorangan seperti warung rumahan, disarankan memiliki NIB sebagai identitas resmi berusaha. NIB inilah yang nanti menjadi dasar kalau usaha Anda ingin berkembang, mengajukan pembiayaan, atau membutuhkan izin tambahan di kemudian hari.

Apa beda usaha mikro kecil (UMK) dan usaha menengah atau besar di OSS? Perbedaannya dilihat dari skala usaha yang dihitung otomatis oleh sistem OSS berdasarkan data modal usaha yang Anda input. Usaha mikro punya modal usaha sampai Rp1 miliar, usaha kecil di atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliar, dan usaha menengah di atas Rp5 miliar sampai Rp10 miliar, semuanya di luar tanah dan bangunan tempat usaha, sesuai kriteria dalam PP Nomor 7 Tahun 2021.

Berapa lama proses NIB terbit di OSS? Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah atau menengah rendah, NIB bisa terbit dalam hitungan menit setelah semua data usaha dan KBLI diisi lengkap serta sistem selesai memvalidasi risiko. Untuk usaha dengan tingkat risiko lebih tinggi, prosesnya lebih panjang karena masih perlu pemenuhan Sertifikat Standar atau Izin tambahan.

Apakah NIB berarti usaha saya sudah boleh beroperasi tanpa izin lain? Tergantung tingkat risiko kegiatan usaha Anda. Untuk risiko rendah, NIB saja sudah cukup sebagai izin berusaha. Untuk risiko menengah tinggi atau tinggi, Anda masih perlu melengkapi Sertifikat Standar atau Izin tambahan yang statusnya tercantum jelas di sistem OSS setelah NIB Anda terbit.

Masih bingung menyiapkan data usaha sebelum mendaftar NIB, atau ingin merapikan catatan penjualan dan modal usaha Anda lebih dulu? Chat tim Kasirnesia lewat WhatsApp di wa.me/6285136212005, kami bantu Anda menyiapkan datanya dari sisi operasional usaha.

Gratis untuk mulai

Siap berhenti nyatet manual dan mulai jualan lebih rapi?

Coba Kasirnesia gratis, tetap jalan walau internet mati, dan langganan bulanan tanpa setor setahun di muka. Tim kami siap bantu setup lewat WhatsApp.